Cara Melihat SPT Tahunan yang Sudah Dilaporkan

Cara Melihat SPT Tahunan yang Sudah Dilaporkan

Labalance.id – Bagaimana cara melihat SPT atau Surat Pemberitahuan Tahunan Anda sudah terlapor atau belum? Bagi wajib pajak yang ingin mengecek status pelaporan pajaknya, baik secara pribadi maupun badan, DJP Online dan Klikpajak menyediakan kemudahan untuk mengakses riwayat pelaporan SPT. Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah.

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah laporan yang wajib disampaikan setiap wajib pajak untuk melaporkan jumlah pajak yang terutang dalam satu tahun pajak. Mengecek status SPT, apakah sudah terlapor atau belum, sangat penting agar Anda terhindar dari sanksi dan memastikan kewajiban pajak terpenuhi dengan benar.

Cara Melihat Data dan Riwayat Pelaporan SPT Tahunan

Untuk melihat data SPT yang sudah atau belum dilaporkan, Anda bisa menggunakan platform DJP Online atau aplikasi Klikpajak yang sudah terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Berikut cara detailnya:

Cara Melihat SPT Tahunan di DJP Online

Langkah-langkah:

  1. Login ke Akun DJP Online
  2. Masuk ke laman DJP Online dan login dengan akun pajak Anda.
  3. Pilih Menu “Lapor” dan Klik “e-Filing”
  4. Setelah masuk ke halaman utama, klik menu “Lapor”, kemudian pilih “e-Filing”.
  5. Cek Arsip SPT
  6. Pada halaman arsip SPT, Anda akan melihat daftar SPT Tahunan yang telah dilaporkan. Pilih tahun pajak yang ingin dilihat, kemudian klik simbol kaca pembesar di sebelah kanan.
  7. Lihat Rincian Data SPT
  8. Data yang dapat dilihat meliputi identitas wajib pajak, status pelaporan, penghasilan bruto, penghasilan kena pajak, dan rincian lainnya.

Cara Melihat Riwayat Pelaporan SPT di DJP Online

Selain mengecek data SPT, Anda juga bisa melihat riwayat pelaporan SPT untuk memastikan semua kewajiban telah dilaporkan tepat waktu.

Langkah-langkah:

  1. Login ke DJP Online
  2. Login ke akun DJP Online Anda.
  3. Pilih “e-Form” atau “e-Filing”
  4. Gulir ke bawah pada halaman utama dan klik “e-Form” atau “e-Filing”.
  5. Lihat “Arsip SPT”
  6. Pada halaman arsip SPT, Anda bisa melihat riwayat pelaporan SPT dari tahun sebelumnya hingga tahun berjalan.

Cara Melihat SPT yang Belum Terlapor

Selain melihat data SPT yang sudah terlapor, Anda juga bisa mengecek SPT yang masih dalam status draft dan belum dikirim.

Langkah-langkah:

  1. Login ke DJP Online
  2. Buka DJP Online dan masuk ke akun Anda.
  3. Pilih Menu “Lapor” dan Klik “e-Filing”
  4. Setelah masuk, klik “e-Filing”.
  5. Cek Menu “Draft SPT”
  6. Pada menu “Draft SPT”, Anda bisa melihat dokumen SPT yang masih belum dilaporkan.

Mengecek status pelaporan SPT, baik yang sudah maupun yang belum dilaporkan, sangatlah penting untuk memastikan Anda tidak mengalami masalah perpajakan di kemudian hari. Dengan memanfaatkan layanan online seperti DJP Online, Anda dapat dengan mudah melacak riwayat pelaporan SPT Tahunan kapan saja.

Bagikan Artikel ke :

Artikel Terkait