Cara Bayar Pajak Motor Online Pakai Aplikasi Samsat Digital

Cara Bayar Pajak Motor Online Pakai Aplikasi Samsat Digital

Labalance.id – Inovasi dalam teknologi semakin memudahkan hidup kita, termasuk dalam urusan administrasi seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor. Salah satu cara praktis adalah dengan menggunakan aplikasi Signal. Berikut adalah langkah-langkahnya untuk cara bayar pajak motor secara online.

Cara Bayar Pajak Motor Online

Cara bayar pajak motor secara online menggunakan aplikasi Signal cukup mudah dan praktis. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Registrasi

  • Unduh aplikasi Signal dari Play Store atau App Store.
  • Masukkan data pribadi seperti NIK, nama, alamat email, nomor ponsel, dan password.
  • Unggah foto e-KTP sebagai verifikasi.

2. Lengkapi Data Kendaraan STNK

  • a. Untuk kendaraan milik sendiri
    Pilih menu dan tambahkan data kendaraan bermotor.
    Pilih kendaraan atas nama sendiri.
    Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).
    Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.
  • b. Untuk kendaraan milik orang lain
    Pilih simbol tambah.
    Masukkan data kendaraan dan dokumen digital.
    Masukkan nama pemilik kendaraan.
    Masukkan NRKB.
    Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.
    Masukkan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto e-KTP.
    Klik “Lanjut” setelah data terisi lengkap.

3. Pengesahan STNK

  • Pilih NRKB.
  • Informasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul bersama jumlah yang harus dibayar.
  • Slide tombol kirim dokumen TBPKP.
  • Masukkan alamat pengiriman.
  • Biaya yang harus dibayar akan ditampilkan, klik “Lanjut”.
  • Pilih cara pembayaran dan lanjutkan proses pembayaran.

4. Proses Pengiriman Dokumen

  • Isi data pengiriman.
  • Pilih jasa pengiriman.
  • Konfirmasi data dan lanjutkan ke pembayaran.

5. Pembayaran STNK Online

  • Generate Kode Bayar.
  • Pilih salah satu bank.
  • Lanjutkan proses pembayaran sesuai instruksi yang ditampilkan.

6. Penerbitan e-TBPKP

  • Pilih NRKB dan klik “Lanjut”.
  • Daftar e-TBPKP dan pilih dokumen yang ingin diunduh.
  • Download dokumen e-TBPKP.

7. Penerbitan e-Pengesahan

  • Pilih NRKB dan klik “Lanjut”.
  • Daftar e-pengesahan dan pilih dokumen yang ingin diunduh.
  • Download dokumen e-pengesahan.

Dengan mengikuti cara bayar pajak motor online tersebut, Anda dapat membayar pajak kendaraan bermotor secara online menggunakan aplikasi Signal tanpa harus mengunjungi Samsat. Dengan demikian, Anda tidak perlu lagi repot-repot mengunjungi kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan aplikasi Signal, prosesnya menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien. Yuk, manfaatkan teknologi untuk kesejahteraan bersama!

Bagikan Artikel ke :

Artikel Terkait